UPTB Butur Launching Pelayanan Penerbitan STNK Kendaraan Baru 

UfukNews. Com, BUTUR – Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Buton Utara (Butur) secara resmi melaunching jenis layanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan baru dan perpanjangan STNK 5 tahun, di kantor UPTB Samsat Butur, Jumat (11/10/2024).

Bupati Butur, Muh. Ridwan Zakariah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mansur menjelaskan, Pajak merupakan salah satu bagian lokomotif Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana, pajak bertujuan untuk mempercepat sistim Perekonomian dan pembangunan Daerah.

” Launching jenis layanan penertiban STNK kendaraan baru dan perpanjangan STNK 5 tahun ini, merupakan langkah yang sangat tepat untuk pemerintah daerah. Terutama, dalam mendekatkan pelayanan dengan tujuan mendorong capaian target pembayaran pajak kendaraan bermotor, ” imbuhnya.

Tambahnya, tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya, kedepannya tidak lagi didasari oleh mobilisasi dan keterpaksaan,. Nantinya, kepatuhan terhadap pembayaran pajak, menjadikan panggilan hati nurani, serta merupakan tanggung jawab yang harus di tunaikan.

Diwaktu yang berbeda, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sultra, AKBP Yudha Widyatama menerangkan, keberadaan Samsat Butur yang mandiri, akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kendaraan.

“Jadi masyarakat Buton Utara, saat ini, sudah bisa mengurus semua dokumen kendaraannya di Samsat Butur. Serta tidak perlu, saat mengurus surat-surat kendaraan harus pergi ke Kabupaten Muna,” jelas Yudha Widyatama.

Sambungnya, Pajak kendaraan bermotor mempunyai peran penting dalam pendapatan pajak daerah

” Kami berharap, dengan adanya tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, dapat membantu kesejateraan masyarakat khususnya di Buton Utara, ” ringkasnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan ( UPTB ) Samsat Butur, Askar menguraikan, Launching Pelayanan Penerbitan STNK kendaraan baru, merupakan layanan untuk memberikan kemudahan pada masyarakat, serta mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraannya.

” Kegiatan lauching Perpanjangan STNK Lima Tahun dan Penerbitan STNK kendaraan baru, merupakan kegiatan layanan mandiri. Dalam arti memberikan kemudahan, dalam pelayanan public dan tidak berkaitan lagi dengan samsat lain dalam pengurusan perpanjangan STNK, ” ulasnya.

” Berdasarkan data Samsat Online, di Kabupaten Buton Utara, terdapat sebanyak 9950 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan pribadi dan kendaraan dinas.

Kendaraan yang aktif pajaknya hanya sebesar 2844 unit. Memang masih cukup rendah, tingkat kesadaran masyarakat dalam menyelesaikan pembayaran pajak, ” teranya.

Sebelum menutup, Ia menghibau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton Utara, agar bersama meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pembayaran pajak kendaraan. Karena dengan membayar pajak, dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dapat dipergunakan untuk membangun daerah.

Untuk ketahui, kendaraan bermotor yang ada wilayah kabupaten buton utara berdasarkan data aplikasi Samsat online sebanyak 9953 unit dengan rincian sebagai berikut:

a. Kendaraan pribadi sebanyak 9036 Unit

b. Kendaraan Dinas/Pemerintah sebanyak 683 Unit

c. Kendaraan Umum sebanyak 29 Unit

d. Kendaraan Kode luar Wilayah sebanyak 205 Unit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *