Tata Ruang Publik, Pemkot Baubau Relokasi PKL di Pantai Kamali 

Foto Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SEdidampingi Wakil Wali Kota Baubau Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc dan beberapa kepala OPD yang mendampingi, saat meninjau lokasi persiapan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) Rabu sore (9/4/2025)

UfukNews. Com, BAUBAU – Pemerintah Daerah Kita Baubau saat ini sedang mempersiapkan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di wilayah Pantai Kamali. Tujuannya yakni, untuk mengembalikan wajah kota terutama di Pantai Kamali sebagai ruang publik.

Saat meninjau lokasi Wali Kota Baubau H. Yusran SE menjelaskan, setelah keseluruhan kegiatan pembangunan di lokasi yang kini dipersiapkan untuk PKL telah tuntas dikerjakan, maka Pemerintah Daerah Kota Baubau akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di seputaran pantai kamali.

” Meskipun, memang dalam relokasi ini, ada beberapa PKL yang perlu diberikan pemahaman terkait relokasi. Karena memang mereka, belum mengetahui maksud dan tujuan relokasi oleh Pemkot Baubau. Jadi kami telah memberikan penjelasan dan pemahaman terhadap masyarakat, dimana lokasi pantai Kamali ini semua sudah dikelola oleh Pemkot Baubau,”terang H. Yusran.

Lanjutnya, tujuan relokasi PKL pantai kamali, dilakukan untuk kebaikan semua masyarakat Kota Baubau serta PKL yang berjualan di lokasi tersebut.

” Dengan adanya relokasi tersebut, Kota Baubau bisa tertata dengan baik dan pantai kamali bisa dikembalikan seperti semula fungsinya yakni sebagai ruang publik. Demikian pula dari segi penghasilan, tentunya akan berdampak baik pada PKL dan itulah yang diharapkan Pemkot Baubau, ” terangnya.

H Yusran menambahkan, Pemerintah Daerah Kota Baubau akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat. Dengan memberikan fasilitas dan membantu masyarakat, sehingga apa yang menjadi harapan bersama baik Pemkot Baubau maupun masyarakat itu dapat tercapai. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *