UfukNews. Com, KENDARI – Saat melakukan peninjauan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, (10/4/2025) Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Ir. Hugua menjelaskan, Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan harus di rehabilitasi karena kantor sudah tidak layak pakai. Apalagi Dinas Kelautan dan Perikanan adalah merupakan kantor pusat pelayanan serta sebagai sektor penyumbang PAD.
” Mengapa saya katakan kantor ini sudah tidak layak, sebagai kantor pelayanan. Dimana bangunannya sudah terbilang lama, plaponnya sudah banyak yang bolong-bolong serta rusak. Saya optimistis, untuk penganggaran revitalisasi (perbaikan) kantor DKP Sultra ditahun 2026, ” terang Ir. Hugua, disela kunjungannya (10/4/2025).
Sambungnya, Kantor Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara tidak layak sebagai kantor pelayanan, karena kondisi kantornya sangat memprihatinkan dan pembenahan. Ini menjadi bagian penting untuk revitalisasi tahun kedepan.

” Masih banyak kantor Dinas di Provinsi Sulawesi Tenggara yang menjadi prioritas, yang harus dilakukan pembenahan dan perbaikan untuk melakukan pelayanan maksimal terhadap masyarakat, ” imbuhnya.
Ir. Hugua menambahkan, untuk di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memang harus ada perhatian khusus, namun strategi perencanaannya yang harus diperbaiki.

” Sebenarnya kita di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, harus paham bukan hanya pengadaan, akan tetapi harus bisa juga juga perawatan aset dan bangunan. serta penghapusan aset yang tidak penting. Ini adalah kritik, karena ini adalah kenyataan dilapangan, ” pungkasnya.








