UfukNews. Com, BAUBAU – Enam pelaku pengeroyokan anggota TNI Angkatan Darat Kompi 725 Woroagi, ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua personil TNI AD berinisial, Prada EA dan Prada A, pada Sabtu malam, (19/3/2022). Keenam orang terduga pelaku adalah warga sipil, dengan berinisial, RF, HH, LF, JF, IJ, dan AJ.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, kronologi kejadian tersebut, Ketika korban ijin keluar Asrama Kipan A Yonif Waroagi untuk berbelanja ke Toko Dua Sekawan, Kilo Empat, Kota Baubau.
” Pada pukul 19. 45, Prada EA dan Prada A, bertemu dengan seorang pengendara yang motornya rusak. Sehingga korban membantu mendorong motor tersebut, hingga sampai dibengkel Bima Jl. Pasarwajo 12, Kelurahan Kaisabu Baru, Kecamatan sorawalio, Kota Baubau, ” jelasnya.
Erwin Pratomo melanjutkan, setelah membantu mengantar dibengkel, korban
( Prada EA dan Prada A ) melanjutkan perjalanan menuju Toko Dua Sekawan. Tiba-tiba ditengah perjalanan, tiga orang terduga pelaku ( RF, HH, LF ) yang sedang dalam pengaruh minuman keras, memalang jalan dari arah belakang. Kemudian korban ( Prada EA dan Prada A ) mencoba membunyikan klakson motor untuk diminta membukakan jalan.
” Akan tetapi, terduga pelaku (RF, HH, LF ) langsung mendatangi korban, dengan memasukan tangan kedalam baju disamping pinggangnya. Dengan gerakan seolah akan mencabut badik, yang diselipkan disamping pinggang, ” terangnya saat ditemui di Mapolresta Baubau (21/3/2022)
Sambung Erwin Pratomo, dalam waktu yang singkat, yakni, JF, IJ, dan AJ yang merupakan rekan RF tiba dilokasi dengan mengendarai satu unit Mobil . Kemudian RF meminta untuk diambilkan parang nya yang ada didalam mobil.
” Pada saat itu, keenam orang terduga pelaku langsung mengeroyok korban ( Prada EA dan Prada A ). Mengetahui kalah jumlah, korban ( Prada EA dan Prada A ) menghindar dengan berlari meninggalkan sepeda motor dipinggir jalan. Kemudian bersembunyi kedalam semak – semak, sampai terduga keenam pelaku meninggalkan tempat kejadian, ” bebernya.
Tambahnya, setelah melihat situasi yang menguntungkan, Prada EA dan Prada A
langsung keluar dari semak- semak dan mengejar terduga pelaku dan berhasil menghentikan mobil.
” Selanjutnya, Prada EA dan Prada A mengamankan terduga pelaku ke Kipan A Yonif 725/Wrg sebelum diserahkan di Polres Baubau, ” pungkasnya.







