UfukNews. Com, BAUBAU – Saat ditemui, di Kantor Walikota Baubau, Jumat (8/4/2022), Plt.Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau, Mohammad Salman Sirajuddin mengungkapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bertujuan untuk memudahkan para pelaku UMKM Kota Baubau dan lembaga perbankan dalam persoalan modal.
” Saat ini, kami dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Baubau, masih sementara mengurus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan tujuan memudahkan para pelaku UMKM dan lembaga perbankan dalam peminjaman modal dan pembiayaan, ” jelasnya.
Lanjutnya, dalam pengurusan BLUD tersebut, Dinas Koperasi dan UKM di dukung langsung oleh kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
” kita masih inisiasi dan tentunya dari kementerian, juga sangat mensuport untuk pembentukan BLUD. Karena memang para pelaku mikro, sangat terkendala persoalan modal dan badan ini akan di kelola oleh dinas UMKM, ” ulasnya.
Kata Salman, salah satu syarat pengurusan yang sudah dimiliki Dinas Koperasi dan UKM ini, adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
” Sementara kita sedang melengkapi syarat lainnya. Dan kita upayakan tahun depan, sudah tersalurkan dana tersebut, ” harapnya.
Sambungnya, dalam pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), anggaran yang dipakai yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
” Kedepannya setelah dibentuknya BLUD dan sudah berjalan ancar, kita bisa sharing bersama kementerian. Bahkan kementerian sangat mendukung dengan dibentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), ” pungkasnya.







