UfukNews. Com, BAUBAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungi berhasil mengamankan ratusan botol miras. Operasi ini, dalam rangka melaksanakan Operasi Pekat Anoa 2022 diwilayah Polres Baubau.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya Sabtu (9/4/2022), Kapolsek Bungi Iptu Bustan mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal dibeberapa tempat.
“ Kami telah melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Pekat Anoa–2022, di wilayah hukum Polres Baubau berdasarkan Instruksi langsung Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo. Dengan adanya operasi ini, kami berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal, ” ungkapnya.
Lanjutnya, mengenai barang bukti miras, pihaknya menemukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
” Untuk TKP pertama, kemi temukan barang bukti 3 (tiga) dos Bir Bintang dengan jumlah 36 botol dan 2 (dua ) dos bir hitam guinnes dengan jumlah 24 botol. Kemudian, TKP kedua dan ketiga dengan barang bukti 4 dos serta 7 botol Bir Bintang dengan jumlah sebanyak 55 botol dan 1 (satu) Dos plus 10 botol anggur Kolesom dengan jumlah sebanyak 22 botol, ” bebernya.
Sambung Bustan, dengan jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan, adalah sebanyak 137 botol untuk wilayah kecamatan bungi.
“ Untuk gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan, sampai saat ini belum kami temui serta belum ada laporan dari masyarakat, ” ulasnya.
Saat ini, kata Kapolsek Bungi Iptu Bustan, Polsek Bungi akan terus melakukan Operasi Pekat Anoa 2022, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan.
” Kami menghimbau kepada masyarakat dan warga, untuk memanfaatkan bulan puasa yang berkah ini dengan hal yang bermanfaat, ” pungkasnya.







