UfukNews. Com, BAUBAU – Saat ditemui di Kota mara (10/4/2022) Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari mengatakan, La Ode Ahmad Monianse akan diusulkan sebagai Definitif Walikota Baubau. Dimana, pihaknya pada hari Senin, (11/4/2022) akan menggelar rapat paripurna untuk pemberhentian Almarhum As Tamrin, dari jabatan Walikota Baubau dan akan mengusulkan Ahmad Monianse dari jabatan Plt. Walikota Baubau sebagai Walikota Definitif.
” Sebagai perwakilan dari Pemerintah Pusat mengenai tindak lanjut pemberhentian As Tamrin, kami akan melaksanakan rapat paripurna untuk mengusulkan La Ode Ahmad Monianse sebagai Walikota Definitif, ” ungkap H. Zahari
Sambungnya, pada agenda rapat badan musyawarah (Bamus) di waktu sebelumnya, pihaknya belum memasukkan poin terkait usulan definitif nya La Ode Ahmad Monianse sebagai Walikota Baubau.
” Sesuai tata tertib (Tatib), semua jadwal yang sudah dirumuskan dalam Bamus sebelumnya, itu bisa diubah dalam Bamus kedua atau rapat paripurna. Disitulah dimasukkan nya poin terkait pemberhentian Almarhum As Tamrin dan mengusulkan Ahmad Monianse sebagai Walikota Definitif, “terangnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna terkait pemberhentian Almarhum As Tamrin dan di usulnya Ahmad Monianse sebagai Walikota Definitif akan digelar di Kantor DPRD Kota Baubau, Senin (11/4/2022).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, akan melaksanakan rapat paripurna terkait pemberhentian Walikota Baubau, Mendiang As.Tamrin. Dibeberapa waktu sebelumnya DPRD Baubau, sudah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan sudah mendapat persetujuan terkait pemberhentian Walikota.







