Ir. Sahid : Penerima SK Perhutanan Sosial dan TORA Dapat Mengelola Lahan Lebih Produktif 

UfukNews. Com, KENDARI – Saat ditemui di Aula Merah Putih Rujab Gubernur (22/02/2023). Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Sahid berharap masyarakat penerima SK tersebut dapat mengelola lahannya lebih produktif. 

Dimana, Surat Keputusan ( SK ) Perhutanan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI)

Bacaan Lainnya

” Ini merupakan bentuk keseriusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi SH. Jadi, kepada penerima, apa yang telah diberikan harus kita syukuri dan bisa kita manfaatkan sebik-baiknya, ” ujar Sahid.

Sambungnya, dengan adanya program ini, Ia berharap para penerima ( SK ) Perhutanan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), mendapatkan sisi manfaat.

“Semoga dengan adanya SK ( SK ) Perhutanan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat penerima manfaat, ” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *