UfukNews. Com, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara siap menyukseskan agenda Indonesia’s Forestry Other Land Uses (Folu) Net Sink 2030. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra, Ir Sahid saat ditemui (09/03/2023). Kata Sahid bentuk komitmen Pemprov Sultra, ditunjukan melalui Workshop Rencana Kerja (Renja) Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink.
“Melaui Workshop Rencana Kerja ( Renja ) ini, kita akan mengkaji kembali semua data, baik itu dari instansi terkait, dari Pemprov, pihak Kabupaten, hingga kepada teman-teman pemangku kawasan hutan, dalam hal ini KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) se Sultra,” terang Sahid
Lanjutnya, dalam penyusunan renja tersebut, Dinas Kehuanan ( Dishut ) Sultra akan fokus pada aksi-aksi mitigasi tentang pelestarian hutan, pemanfaatan hutan, serta bagaimana hutan bisa berperan untuk kepentingan masyarakat.
” Dengan begitu, pemanfaatan hutan di Sultra dapat mendukung terciptanya kondisi Indonesia’s FOLU Net Sink. Dengan pelestarian hutan, tidak akan terjadi kerusakan, dan hutan utuh. Diharapkan emisi gas rumah kaca, bisa dikurangi. Paling tidak, bisa terjadi keseimbangan antara pengeluaran dan pemasukan karbon,” terangnya.
Sahid menjelaskan, pentingnya pelestarian hutan dalam agenda Indonesia’s FOLU Net Sink ini. Karena salah satu fungsi hutan adalah, penyerapan karbon dioksida yang dihasilkan dari pembakaran lahan, dari insutri-industri berbahan bakar fosil.
Dimana, karbon dioksida sambungnya, menjadi penyebab kerusakan atmosfir bumi, sehingga berdampak pada pemanasan global.
“Oleh karena itu, hutan menjadi yang terbaik dalam hal penyerap karbon dioksida. Karena hutan bisa menyerap karbon dioksida yang kemudian di konfersi menjadi oksigen,” ulasnya.
Sahid berharap, melalui Workshop renja tersebut, Pemprov Sultra dapat menyusun program aksi mitigasi prioritas Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk Provinsi Sultra.
Diketahui, penyusunan Rencana Kerja ( Renja ) akan melibatkan Tim Pakar Forum Pimpinan Tinggi Lembaga Kehutanan







