UfukNews. Com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kembali melantik sebanyak 56 Pejabat Administrator. Dari sebanyak 56 pejabat Administrator tersebut, 28 diantaranya merupakan Pejabat Dinas Kehutanan dan Pengawas dilingkup Pemprov Sultra. Pelantikan ini bertempat di Aula Rimbawan Dishut Sultra, Senin (03/4/2023).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara Zanuria mengatakan, dari total 56 orang pejabat yang dilantik tersebut, 28 diantaranya merupakan pejabat Dinas Kehutanan. Sedangkan sisanya dari Bappenda, PMD, Dinas Sosial, Perindag dan lainnya.
” Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang terdapat dalam instansi. Karena, jika jabatan yang kosong tidak diisi maka pekerjaan yang ada dalam organisasi akan terhambat. Biar tidak kosong makannya tetap diisi, apalagi ada yang pensiun dan meninggal dunia,” jelas Zanuria.
Zanuria berpesan, agar pejabat yang baru saja dilantik dapat menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tupoksi masing-masing. Tupoksi yang dimaksud adalah melayani masyarakat.
“Karena apa yang diharapkan oleh masyarakat adalah pelayanan. Jadi semua pejabat yang baru dilantik harus berpedoman dengan hal tersebut,” tegasnya.
Ditempat sama, Kepala Dinas Kehutanan Sultra, Sahid berharap kepada pejabat Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Dishut Sultra ) yang telah dilantik agar melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan.
” Tentunya harus saling berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait lainnya. Kami ada beberapa kepala KPH yang dilantik hari ini. Kalau dulu ada dinas kabupaten, sekarang sudah tidak ada jadi merekalah perwakilan,” jelas Sahid.
Sambungnya, salah satu jabatan yang kosong sebelumnya adalah Sekretaris Dinas Kehutanan, kini diisi oleh Dharma Prayudi Raona yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hutan & KSDAE Dishut Sultra.
” Kalau sudah tidak ada kekosongan jabatan, bisa dia atur bagaimana jalannya, baik kepegawaiannya, keuangannya, termasuk semuanya akan lebih mudah,” beber Sahid.
Sahid menambahkan, untuk jabatan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hutan & KSDAE Dishut Sultra, diisi oleh Rafiudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gularaya Kabupaten Konawe Selatan.







