Optimalisasi Penerimaan Pajak, Pemprov Sultra Imbau Masyarakat dan Perusahaan Taat Pajak Kendaraan

UfukNews.Com, KENDARI – Mengacu pada banyaknya kendaraan dengan nomor kendaraan luar daerah yang beroperasi di Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra mengajak seluruh masyarakat dan perusahaan agar patuh dalam pembayaran pajak kendaraan yang digunakan.

Kepala Baadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara Mujahidin SPd. SH. MH melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Sultra Wakuf D. Karim menjelaskan, ketidak patuhan pembayaran pajak oleh masyarakat, berpotensi membawa kerugian bagi penerimaan pajak daerah. Seharusnya kata dia, berdasarkan aturan pajak kendaraan-kendaraan tersebut di bayarkan di Sultra sebab kendaraan yang digunakan beroperasi di wilayah Sultra.

“Karena menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting, maka seharusnya berdasarkan aturan kewajiban masyarakat dan perusahaan taat dalam membayar pajak kedaraannya,” kata dia Senin, (20/11/2023).

Lanjutnya, dalam hal membatu masyarakat dan perusahaan, pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga telah menjalin Kerjasama dengan pihak terkait untuk memberikan akses kemudahan bagi masayarakat maupun perusahaan. Dalam hal ini, melakukan balik nama kendaraan maupun pembayaran pajak. Ditahun 2023 terhitung sejak Januari hingga Maret, Bapenda bersama pihak terkait telah melaksanakan pemutihan atau (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) BBNKB.

“Kalau pajaknya dibayar untuk daerah lain, sedangkan aktivitasnya intens di sini itu juga menjadi salah satu masalah karena mereka menggunakan jalan kita, mereka beroperasi di wilayah kita. Dari Januari sampai Maret itu kami intens memberikan informasi, mengajak kepada semua teman-teman pemilik kendaraan yang non DT, untuk melakukan bea balik nama.” ungkapnya.

Sebelum Menutup. Wakuf D. Karim berpesan, agar seluruh masyarakat taat terhadap aturan, serta taat membayar pajak. Karena pajak sekalipun dia itu sumbangan, tapi sifatnya wajib. Jadi, selai lagi Ia menegaskan, agar setiap pemilik kendaraan membayar pajak untuk membangun daerahSultra menjadi lebih baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *