Tingkatkan PAD Sektor Pajak, Bapenda Sultra Jalin Kerjasama Dengan Pemda Kabupaten-Kota

UfukNews. Com, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah menjadi salah satu daerah dengan potensi yang mumpuni. Hal tersebut dapat dilihat dari semakin meningkatnya operasional akses kendaraan antar Kabupaten Kota maupun dalam Kota. Namun kendati demikian, keterlibatan pihak pemilik kendaraan dalam menunjang Pendapatan Aseli Daerah (PAD) dari sektor pajak dinilai masih sangat minim.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Mujahidin SPd. SH. MH melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Wakuf D. Karim mengatakan, dengan kondisi yang demikian pemerintah dalam hal ini Bapenda menggandeng pemerintah Kabupaten/Kota dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama terlibat dalam peningkatan hal tersebut.  Ini  dituangkan dalam bentuk draft Kerjasama (MoU), tentang kerjasama pembayaran pajak daerah.

“ Sumber Daya Manusia (SDM) yang minim, juga menjadi syarat terbentuknya kerjasama ini. Karena kita di Provinsi Sulawesi Tenggara, jujur masih sangat minim tenaga untuk mengelilingi 17 daerah di Sulawesi Tenggara ini. Akibatnya pendataan obsen pajak yang dilakukan di 17 Kabupaten Kota tidak maksimal,” kata dia Senin, (20/11/2023).

Lebih jauh ungkap pria yang akrab disapa Wakuf, objek dari semua pendapatan daerah bersumber dari Kabupaten Kota. Untuk itu, nantinya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, akan melakukan pembagian tugas dalam pemungutan pajak.  Diman, hal tersebut bermuara pada pengembalian dana ke daerah masing-masing sesuai ketentuan dan kesepakatan yang berlaku.

“Karena memang semua objek pendapatan kita, itu bersumber dari daerah dalam hal ini Kabupaten Kota. Untuk itu dengan adanya kerjasama ini, nantinya pemerintah daerah bisa mengambil data lapangan di lokasinya masing-masing. Sehingga memudahkan kami di Provinsi untuk mengkalkulasikan secara keseluruhan,” tuturnya.

Ketgam : Rakor, Pengelolaan PAD Kabupaten Kota Se-Sulawesi Tenggara.

Wakuf menambahkan, selama ini aktivitas penagihan pajak masih dominan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, untuk itu ia berharap Pemerintah Kabupaten Kota bisa membantu secara masih penyebarluasan informasi baik melalui sosialisasi maupun alternatif lainnya kepada para wajib pajak.

“Besar harapan kami pemerintah Kabupaten Kota bersama pihak terkait nantinya, bisa berkontribusi penuh dalam melaksanakan MoU nantinya. nantinya dengan adanya kerjasama melalui MoU ini, kedepan kami akan melakukan dana bagi hasil bersama Kabupaten Kota,” tutupnya.

Sementara itu Satria Damayanti Kepala Bapenda Kota Kendari mengatakan, pengandengan dan kerjasama yang berupa MoU tersebut, adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak. Baik itu pajak yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi, maupun kewenangan pemerintah Kabupaten Kota.

“Kami sangat mengharapkan setelah adanya rapat koordinasi kemarin bersama seluruh pihak terkait, kedepan pembahasan mengenai MoU bisa lebih intens dilakukan. Kami juga merundingkan terkait bagi hasil yang tepat waktu, kami Bapenda Kota Kendari mendukung penuh langkah yang diambil pemerintah Provinsi ini,”ringkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *