UfukNews.Com, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turut andil mensosialisasikan Platfrom baru Digital Mobile Aplikasi Samsat Digital Nasional 2024 “ SIGNAL”, sosialisasi ini akan dilaksanakan bersama pimpinan Kantor Samsat se –Sultra, hal ini diungkapkan kepala Bidang Pajak Bapenda Sultra Wakuf D. Karim , Jum’at, (26/06/2024).
Kepala Badan Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara Mujahiddin SPd, SM, MH, melalui Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara Wakuf D. Karim mengungkapkan, peranan aplikasi samsat digital ‘ signal” sebagai pelayanan berbasis Android, guna memudahkan user untuk melakukan pembayaran tanpa harus mengantri di Kantor Samsat setempat.
“ Aplikasi ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dalam melayani wajib pajak kendaraan dimana saja, dan kapan saja, jika sewaktu waktu tidak sempat kekantor samsat setempat. Terutama bagi wajib pajak , yang memanage waktunya atau jarak rumahnya jauh dari kantor,” ujar pria yang akrab disapa Wakuf.

Lanjutnya, Aplikasi “ SIGNAL” memiliki bentuk pelayanan diantara pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
” Dengan motto “ Dimana Saja, Kapan Saja, Dalam Satu Genggaman dan One Stop Service. Secara digital aplikasi ini, memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor, yang dikelola oleh Bapenda Provinsi, ” ulasnya.
Sambungnya, Bapenda Sultra bersama Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), memiliki andil dalam mensosialisasikan sistem layanan kemudahan terbaru. Hal ini juga telah terintegrasikan secara nasional, sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital.

” Aplikasi ini, sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait (Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah). Tanpa mengabaikan fungsi pengawasan regident, kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama Polri, ” imbuhnya.
Tambah Wakuf, sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik Kendaraan bermotor (Ranmor), dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor, sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.

“ Minggu ini kami akan mengadakan rapat kembali bersama pimpinan Samsat Se – Sultra, untuk aplikasi ini mudah dan bisa di download di playstroe. Kami juga sudah melakukan pelayanan baru di pusat- pusat belanja, khususnya di mall disemua kabupaten di Sultra. Tujuannya, semua untuk kemudahan agar wajib pajak kendaraan terlayani dengan baik,” pungkasnya.







