UfukNews. Com, KENDARI – Menanggapi pernyataan Direktur Utama D’Cool Management M Polya Djamal disalah satu media Online di Kendari (14/9/2022), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Pemprov Sultra) menegaskan akan menyelesaikan terkait sisa pembayaran biaya penyelenggaraan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Sultra yang digelar di Kota Baubau, beberapa waktu lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Syahrir dalam rilisnya (15/9/2022).
” Pertama, Pemprov Sultra berkomitmen penuh, untuk menuntaskan segala tanggungjawab keuangan maupun administratif yang merupakan konsekuensi logis dari setiap kegiatan pemerintahan. Termasuk penyelenggaraan perayaan HUT ke-58 Sultra beserta seluruh rangkaian kegiatan yang menyertainya, ” terangnya.
” Dalam hal penyelenggaraan perayaan HUT ke-58 Sultra yang dirangkaikan dengan kegiatan Napak Tilas Oputa Yi Koo, dalam pelaksanaannya di lapangan, muncul pembiayaan tidak terduga yang tidak teralokasi dalam perencanaan anggaran, ” imbuhnya.
Oleh karena itu, kata Andi Syahrir pembayaran atas biaya-biaya tidak terduga tersebut, akan dianggarkan pada APBD-Perubahan Tahun 2022. Saat ini, APBD-Perubahan masih dalam tahap pembahasan bersama dengan DPRD. Adapun pembayaran atas segala biaya yang memang telah tertuang dalam perencanaan anggaran, telah dituntaskan seluruhnya oleh Pemprov Sultra.
” Persoalan ini sesungguhnya sudah dikomunikasikan Pemprov Sultra bersama dengan pihak Kiramedia, selaku Event Organizer (EO), yang menjadi mitra Pemprov dalam menyelenggarakan acara ini. Secara prinsipil, pihak Kiramedia dapat menerima hal tersebut, ” jelasnya.
Sambung Andi Syahrir, Pemprov Sultra dapat memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh pihak Kiramedia maupun vendor-vendor yang bekerjasama dengannya, atas terlambatnya proses pembayaran ini.
” Namun, Pemprov Sultra mengharapkan semua pihak dapat memahami bahwa proses penganggaran di lembaga pemerintahan memiliki mekanisme tersendiri yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, semua pihak dapat lebih bersabar mengikuti proses ini, ” tutupnya.







