GMPS Sultra Minta Polisi Usut Tuntas Laporan Warga Talaga Raya, Terkait Kompensasi Lahan PT. AMI Arga Moringi Indah

UfukNews. Com, BUTENG – La Riswan, meminta pihak kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah mengusut tuntas persoalan lahan laporan warga Talaga Raya, terkait kompensasi di lahan PT. AMI Arga Moringi Indah. Hal tersebut diungkapkan oleh La Riswan perwakilan organisasi La Riswan GMPS Sultra setelah mendampingi Mansur (58) salah satu warga kecamatan talaga Raya kelurahan Talaga satu.

 Dalam hal ini, sebagai upaya melaporkan terkait kompensasi lahannya dari PT. AMI Arga Moringi Indah yang keberatan di ambil oleh pihak yang tidak berhak di Polres Buton Tengah, (05/04/2024).

” Kami dari Organisasi GMPS SULTRA yang saat tengah mendampingi pak Mansur meminta, kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Buton Tengah agar secepatnya meninlanjuti persoalan ini. dengan prosedur yang berlaku. Serta melakukan pendalaman kasus dengan maksimal.

Sambungnya, bilamana dikemudian hari, terlapor terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya meminta kepada Polres buteng untuk memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tutup La Riswan.

Diwaktu yang berbeda setelah memberikan laporannya di Polres Buton Tengah, Mansur (58) mengatakan, bahwa sebelumnya pada tanggal 6 Maret 2012, Ia melakukan kompensasi terhadap pihak perusahaan mengenai pembelian lahan.

” Namun pada tanggal 8 Oktober tahun 2023, La finu dalam hal ini terlapor, melampirkan data SKT(surat keterangan tanah) yang sama Dengan SKT miliknya. Dimana, uang kompensasi harga lahan tersebut yang dibeli oleh pihak perusahaan, seharusnya diberikan penuh kepada Mansur dalam hal ini pihak kami sebagai pelapor, ” beber Mansur, Jumat (05/04/2024).

Lanjutnya, dimana harga yang disepakati oleh pihak perusahaan yaitu harga Rp. 3.500 (Tiga Ribu lima ratus) per meter, sehingga total yang diterima sodara la finu 196.000.000. atas kejadian tersebut, Ia merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Buton Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

” Persoalan laporan ini, saya sudah menyampaikan di Polres Buteng dan sudah di terima oleh SPKT Polres Buton Tengah (Buteng). Olehnya itu, dengan adanya laporan ini, saya menyerahkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Buton Tengah (Buteng) untuk melakukan proses sesuai dengan prosedur yang bersangkutan, ” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *