UfukNews.com – Paska Menteri Perikanan dan Kelautan, Sakti Wahyu Trenggono menetapkan Perairan Teluk Moramo dan pulau-pulau kecil sekitarnya menjadi kawasan konservasi melalui surat keputusan bernomor 22 tahun 2021 pada pertengahan Maret lalu, Namun risiko kerusakan laut dan darat Teluk Moramo di identifikasi terjadi penyusutan mangrove.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Kardini SE. MSi, melalui Kepala Bidang Kelautan, H. Yoni menyampaikan, Keputusan itu terbit untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut seperti potensi perikanan, terumbu karang, padang lamun, mangrove di perairan Teluk Moramo. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ditunjuk sebagai pengelola Taman di Perairan Teluk Moramo.
” Keputusan ini, sifatnya mengikat, sehingga dengan adanya keputusan tersebut wajib bagi kita untuk melakukan perlindungan serta melakukan pelestarian alam laut. Sehingga saat ini, dan dimasa yang akan datang laut beserta populasi didalamnya tidak rusak dan keberagaman hayati alam bawah laut selalu terjaga, ” imbuhnya.
H. Yoni mengungkapkan, meskipun Perairan Teluk Moramo dan pulau-pulau kecil sekitarnya dengan luasan 21.902,34 hektar sudah penetapan dan menjadi status kawasan konservasi, namun tidak menutup kemungkinan, masih ada risiko kerusakan di laut dan darat Teluk Moramo. Diantaranya, persoalan penyusutan mangrove, untuk itu diperlukan penanganan dan pengawasan secara komprehensif.
” Seperti yang diungkapkan oleh Anung Wijaya, analis Kawasan Konservasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara, mengatasi berbagai masalah itu, perlu manajemen pengelolaan kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Kendari, ” terangnya.
Ia menjelaskan, Pengelolaan Kawasan Konservasi Teluk Moramo, mencakup tiga wilayah administratif, yaitu, Kabupaten Konawe Selatan, Konawe dan Kota Kendari.
” Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi yang ekstra lintas sektoral, dalam menjaga dan melestarikan wilayah adminirasi kawasan tersebut, ” urainya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk mengidentifikasi besaran ancaman oleh perubahan iklim dan peluang untuk aktif beradaptasi dan berkembang dalam kondisi berubah, ada lima komponen yang teridentifikasi, yaitu, paparan, sensitivitas ekologis, sensitivitas sosial, adaptasi ekologis, dan kapasitas adaptif sosial. Kelima komponen itu diukur menggunakan 26 variabel untuk menghitung penilaian kerentanan perubahan iklim di masing-masing lokasi.
” Hasilnya, Teluk Moramo paling rentan terhadap perubahan iklim dengan kapasitas adaptasi sosial yang rendah. Rare Indonesia merekomendasikan tindakan respon utama kepada masyarakat nelayan pesisir untuk beradaptasi terhadap dampak kerentanan perubahan iklim, ” terangnya.
Ia menambahkan, komitmen Pemerintah Indonesia untuk membangun kawasan konservasi perairan seluas 20 juta hektar pada Tahun 2020. Capaian target tersebut pada tahun 2014, sudah mencapai 16.451.076, 96 ha. Sebesar 4.694.947,55 ha dengan 32 kawasan dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan sebesar 11.756.129,41 dengan 113 kawasan dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana data yang pada Direktorat KKJI, 2015.
Komitmen tersebut, tentunya harus diikuti dengan pengelolaan yang efektif agar kawasan-kawasan tersebut mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya baik bagi para pemangku-kepentingan, khususnya masyarakat setempat, maupun bagi sumberdaya keanekaragaman hayati yang dilindungi dan dilestarikan. Pengelolaan agar lebih memberikan manfaat kepada masyarakat maka diperlukan profil status kawasan konservasi, dimana dalam penyusunan profil tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran terkini dari masing-masing kawasan, baik kondisi biofisik, sosial, ekonomi dan budaya setelah wilayah tersebut dikelola dengan baik.
“Kawasan-kawasan ini tiap tahunnya, akan dilakukan evaluasi melalui sistem evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau- pulau kecil (E-KKP3K), sehingga diperlukan profil detail dan data dan informasi dari masing-masing kawasan,” pungkas H.Yoni.







